Tersangka LM (31) saat diperiksa Penyidik Polsek Klampis Polres Bangkalan ( Nn_Hms) Tribratanewsbangkalan.com - Senin (30/1/17) sekira pukul 19.00 wib Kanit Reskrim Polsek Klampis Aiptu Sarminto Bagus, SH bersama anggota mengamankan seorang wanita pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) berupa perhiasan emas dan uang ntunai dirumah Nur Fahilah ( 18 ) alamat dusun Galis Desa Bulukagung Kecamatan Klampis Kabupaten Bangkalan, Kamis (12/1/17). Tersangka Lutmah Maimunah (31) warga dusun Galis Desa Bulukagung Kecamatan Klampis Kab Bangkalan ditangkap Kanit Reskrim Polsek Klampis dan anggota hari Senin 30 Januari 2017 pukul 19.00 WIB dirumah tersangka dengan sejumlah barang bukti berupa uang dan perhiasan emas terdiri Uang tunai Rp. 8.405.000,- satu bilah pisau dapur dengan ujung patah, satu buah kalung emas, dua buah anting emas, satu buah cincin emas, satu buah gelang bayi emas, satu buah gandol emas, satu buah gelang bayi emas, dua buah anting emas, tiga buah cincin emas d