Jaring 20 Pelanggar, Kasatbinmas Polres Bangkalan Gelar Ops Yustisi
Tribratanewsbangkalan.com - Polres Bangkalan, Sabtu (13/2)sekira pukul 09.00 s/d 09.40 Wib bertempat di Depan Mapolres Bangkalan Jl. Soekarno Hatta Kel. Mlajah Kec./Kab. Bangkalan (Depan Polres Bangkalan) telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan terkait Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2020 (Covid-19).
Bersama tim gabungan dari TNI dan Satpol PP, Polres Bangkalan telah menurunkan personil yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bangkalan IPTU Suyitno, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bangkalan IPDA Wiwit Heru Santoso, Kanit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan IPDA Mas Herly Susanto, S.H., Anggota Polres Bangkalan sebanyak 13 Personil, Anggota Kodim 0829 Bangkalan sebanyak 4 Personil, dan Anggota Satpol PP Bangkalan sebanyak 3 personil
Hasil dari Ops Yustisi tersebut telah menjaring
pelangggar protokol kesehatan sebanyak 11 orang Pelanggar dengan sanksi Tertulis sebanyak : 3 orang, Sanksi Sosial sebanyak 1 orang, sanksi Denda Administrasi sebanyak 2 orang, dan Sanksi Teguran Lisan sebanyak 5 orang.
"Mari patuhi protokol kesehatan, bersama kita bisa perangi Covid-19," imbuh Kasat Binmas Polres Bangkalan IPTU Suyitno usai memimpin Ops Yustisi hari ini.
(Tan)